Hello... Selamat Datang Di Blog Kami Untuk www.mbakdesi.com users. PLAY with this responsive design and SEE the release on my blog.

Koperasi Langit Biru PT Transindo Jaya Komara

+ 1 comment
Koperasi Langit Biru PT Transindo Jaya Komara - Ribuan nasabah Koperasi Langit Biru (KLB) di Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (2/6) dan Minggu (3/6), mengamuk karena merasa ditipu pemilik koperasi Jaya Komara yang tidak lagi membayar bonus investasi mereka. Polisi kini memburu Jaya Komara yang diperkirakan berhasil meraup uang nasabah sebesar Rp 1 triliun.

"Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota, dan Polsek Cisoka masih melacak keberadaan Jaya Komara. Kasus ini sebenarnya tengah diproses Polda Metro Jaya, namun kemudian keburu terjadi aksi penjarahan," kata Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto di Mapolsek, Minggu (3/6).


Menurut informasi, ribuan nasabah itu mengamuk di kantor KLB di Perum Bukit Cikasungka, Blok ADF 13 No 2-5 Solear, Cisoka, selama dua hari terakhir ini. Mereka tidak hanya berasal dari Tangerang dan sekitarnya, tetapi juga dari Jakarta, Lampung, dan daerah lainnya.

Kekesalan massa sudah tidak terbendung setelah janji pendiri sekaligus pemimpin KLB Jaya Komara, untuk memberikan hasil investasi, tidak ditepati. Massa kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menjarah sembako di kantor koperasi tersebut.

"Mereka mengambil sembako seadanya. Ada sabun, beras dan lain-lain. Mereka pikir barang-barang itu uang mereka. Kan ada yang merasa telah invest sepuluh juta (rupiah), dua puluh juta (rupiah) bahkan ada yang mengaku menyimpan seratus juta (rupiah)," kata Agus Hermanto.

Hingga Minggu (3/6) kemarin gelombang massa masih mendatangi koperasi ini. Massa meminta kejelasan soal nasib dana yang pernah disetorkan ke koperasi tersebut. Tapi karena penjagaan ketat, situasi lebih terkendali. Meski ada penjarahan, namun kondisi tetap kondusif.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah nasabah, manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012. Penundaan pencairan bonus disebabkan koperasi yang dipimpin Jaya Komara itu bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB.

Polisi sendiri menyelidiki kasus itu berdasarkan informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Dari Bapepam diperoleh keterangan, Koperasi Langit Biru yang dulu bernama PT Transindo Jaya Komara telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011.

Namun, kemudian Bapepam membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya Koperasi Langit Biru, koperasi itu mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.

Agus Hermanto menjelaskan, hingga Minggu sore, Jaya Komara tidak diketahui keberadaannya. Tim juga sudah menanyakan kepada empat istri Jaya Komara, tapi tetap tidak menemukan hasil.

Sementara itu, nasabah KLB yang tergabung dalam Forum Komunikasi Seribu Investor Menggugat (FKSIM) menuntut Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan manajeman Koperasi Langit Biru.

Selain itu, para investor juga akan mengajukan permohonan sita aset KLB sebagai jaminan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, dalam waktu dekat. Tujuannya, agar aset KLB tidak dipindahtangankan sebelum ada putusan pengadilan.

"Kita minta seluruh aset maupun dana yang disimpan di bank-bank untuk segera ditetapkan sebagai jaminan atau status quo dan dalam pengawasan pengadilan," kata Ketua FKSIM Ari Fajar di Tangerang, Minggu (3/6). Pihaknya juga menuntut Jaya Komara untuk mengembalikan dana investasi yang telah dihimpun selama ini kepada para nasabah.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan FKSIM, dana investasi seribu nasabah yang berada dalam FKSIM saja sudah mencapai di atas Rp 10 miliar. Ditambah bonus dari pengembangan usaha yang dijanjikan KLB mencapai sekitar Rp 15 miliar.

"Kami menuntut agar dana nasabah ini dikembalikan beserta kerugian lainnya yang ditanggung para nasabah," ujar Ari Fajar. Menurut Ari, pada Januari-Februari 2012 lalu, Jaya Komara tidak memberikan pembayaran bonus yang dijanjikan.

Sementara itu, sekretaris forum komunikasi inverstor tersebut Dadang Solihien mengatakan bahwa dana yang dihimpun KLB jauh lebih besar dari yang disebut Ari Fajar.

Menurut Dadang Solihien, KLB diperkirakan telah menghimpun dana di atas Rp 1 triliun itu sejak tahun 2011 dengan ratusan ribu investor.

Namun, kata dia, pendiri KLB Jaya Komara kini tidak diketahui keberadaannya. "Pada prinsipnya, para investor tetap berkomitmen untuk tidak melakukan aksi-aksi sepihak yang berujung pada perusakan," kata Dadang.

Menurut dia, KLB yang mengaku awalnya berbisnis daging sapi, selama ini mengklaim telah melakukan pengembangan usaha. KLB kemudian melebarkan usahanya di bidang air minum kemasan, garmen, dan tambang bijih besi.

Untuk itu, dia menegaskan, FKSIM meminta agar berbagai usaha yang bersumber dari dana nasabah KLB harus dibekukan dan disita asetnya. "Kami akan terus berjuang agar hak-hak nasabah dikembalikan seluruhnya," ujar Dadang.

1 komentar:

  1. http://teampeduli.blogspot.com/
    http://www.facebook.com/pages/Team-Peduli-KLB/307373632705273?ref=hl

    BalasHapus

Kota Bontang

Bontang